HIMBAUAN KELULUSAN KELAS XII
Himbauan dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten serta Kepolisian, bahwa Peserta Didik tidak diizinkan melakukan Perayaan Kelulusan seperti :
- Melakukan pawai/konvoi di jalan raya atau ditempat lain.
- Melakukan corat-coret pakaian, fasilitas umum ataupun lainnya (Vandalisme).
- Membuat keributan dan kegaduhan yang menggangu orang lain atau masyarakat.